Sehari-hari, ibu dua anak ini menjabat sebagai Dekan Fakultas Psikologi Universitas Surabaya (Ubaya). Ia adalah orang pertama di Indonesia yang memperdalam bidang psikologi forensik. Banyak aktivitas yang dilakukan, dari memberikan pelatihan investigasi psikologi kepada para penyidik KPK, hingga menjadi ibu dari anak-anak narapidana di Lapas Anak Blitar. Psikologi forensik adalah penerapan ilmu psikologi tapi yang berkait dengan masalah hukum, terutama hukum pidana. Beberapa fungsinya di antaranya adalah mendampingi para saksi, korban, maupun tersangka saat di kepolisian, kejaksaan, maupun di pengadilan.
Misalnya, ia
pernah melakukan pendampingan seorang korban KDRT. Karena tekanan psikologisnya
yang hebat, si korban tidak bisa memberikan penjelasan dengan baik kepada
penyidik sehingga perlu pendampingan selama pemeriksaan berlangsung. Selain
mempelajari ilmu psikologi, psikolog forensik juga harus mempelajari sistem
hukum yang ada. Dalam hal ini harus paham KUHP maupun KUHAP karena ini
berkaitan erat.
Menekuni
psikologi memang menjadi keinginan Yusti sejak awal. Baginya, menjadi psikolog
itu bidang yang mengasyikkan karena memungkinkan untuk bisa bertemu, berbicara,
dan mempelajari karakter banyak orang. Tapi kalau pada akhirnya memilih
psikologi forensik atau psikologi hukum itu memang tidak bisa lepas dari latar
belakang ayah dan ibunya, Kardjono Diposoekarno, SH, dan Djoewarin, SH, yang
keduanya adalah hakim. Ceritanya, ketika ia masih duduk di bangku sekolah,
setiap hari saat makan bersama di meja makan kedua orangtuanya seringkali
berdiskusi tentang berbagai kasus yang mereka tangani. Karena itu sudah menjadi
kebiasaan setiap hari, jadi di alam bawah sadar Yusti seperti tertanam tentang
persoalan-persoalan hukum.
Kemudian,
sesuai dengan minatnya, tamat SMA ia diterima di Fakultas Psikologi Universitas
Gadjah Mada, Yogyakarta. Setelah lulus, Yusti diterima menjadi dosen di Ubaya
Surabaya. Ketika menjadi dosen, ia meng-upgrade
kemampuan dan oleh kampus tempatnya mengajar itu, ia diminta melanjutkan S2 di
UGM. Seperti yang telah ia ceritakan sebelumnya, bahwa kasus-kasus hukum yang
sering dibicarakan kedua orang tuanya amat membekas, sehingga ketika mengambil
S2 di tahun 1998, ia condong memilih tesis yang mengupas persoalan psikologis
tetapi yang erat kaitannya dengan hukum. Terlebih lagi ketika dosennya
mengundang ahli hukum Prof. Bambang Purnomo. Yusti berpikir, karena saat itu
belum ada psikolog di Indonesia yang concern
di bidang itu, sehingga kalau ia mendalaminya, maka kelak akan dikenal banyak
orang karena kemampuan ini pasti banyak dibutuhkan. Dan memang benar, sejak
dikukuhkan sebagai guru besar di tahun 2007, ia banyak diminta mendampingi
orang-orang bermasalah hukum yang membutuhkan pendampingan.
Beberapa di
antaranya adalah kasus penyerangan LP Cebongan, Sleman. Saat itu ia mendampingi
salah seorang saksi atas permintaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
(LPSK), kasus Ryan dari Jombang, dan juga ikut teribat melakukan analisa
psikologis terhadap kasus KDRT yang mengakibatkan seorang istri sampai bunuh
diri. Dalam kasus itu ia diminta menilai apakah istri yang bunuh diri itu
akibat KDRT atau tidak. Pada kasus-kasus tersebut, Yusti bisa dilibatkan baik
secara langsung maupun hanya sekedar menganalisa hasil pemeriksaan polisi saja.
Pada kasus Ryan misalnya, oleh Mabes Polri ia diminta melakukan pemeriksaan
secara langsung. Demikian pula dalam kasus Cebongan, ia juga mendampingi
seorang saksi secara langsung.
Yusti juga
pernah dilibatkan ketika KPK melakukan pemeriksaan pada tersangka. Ia
dihadirkan karena tersangka selalu mengelak dan mengaku lupa. Fungsinya adalah
untuk membantu penyidik apakah benar tersangka itu lupa atau bertendensi untuk
bohong. Karena tersangka tidak mau interview
secara langsung, akhirnya ia membantu penyidik melihat tersangka dari layar
CCTV di ruang terpisah. Dari fungsi kognitifnya akan terlihat apakah orang itu
bohong atau bohong-bohongan. Dengan KPK, selain dilibatkan dalam menganalisa
tersangka, ia juga diminta memberikan pelatihan investigasi psikologi kepada
para penyidik KPK. Dalam kasus perdata, ia sering juga diminta hakim untuk
membantu menentukan hak asuh anak pada kasus perceraian. Ia tidak berpihak pada
salah satu orangtua tetapi berpihak yang terbaik buat anak.
Sekarang ini,
dari hari ke hari makin meningkat kasus yang membutuhkan penanganan seorang
psikolog forensik. Baik itu yang melibatkan orang dewasa maupun anak-anak.
Karena itu, Yusti mewajibkan mahasiswa S2-nya untuk masuk ke Lapas Medaeng
Surabaya guna mendampingi para tersangka atau terpidana. Tujuannya untuk
melakukan pengkajian, kenapa mereka melakukan tindak pidana ? Lalu bersama
mahasiswanya ia mencoba menarasikan kisah mereka dari sejak kecil hingga saat
ini. Dari sana akhirnya bisa disimpulkan bahwa perbuatan yang mereka lakukan
saat ini adalah akibat masa lalunya. Selanjutnya, akan dilakukan ‘pengobatan’
dengan berbagai cara, misalnya psikoterapi, konseling, hipnoterapi, dan
sebagainya.
Selain
menekuni psikologi forensik, Yusti juga aktif dalam bidang penanganan di Lapas
Anak. Ceritanya, setelah lulus doktor tahun 2001, ia berpikir kira-kira apa
yang bisa ia perbuat untuk sekelilingnya. Kebetulan, di Blitar ada Lapas khusus
anak yang tentu butuh seorang psikolog yang mengerti tentang hukum. Kemudian
Yusti mencoba masuk ke sana. Pertama kali ia masuk ke sana, petugasnya sempat heran,
dan menanyakan apa yang bisa diperbuat psikolog sepertinya di dalam rutan ?
Bagi mereka, bidang ilmunya dianggap tidak relevan. Tapi Yusti tidak patah
arang dan berusaha meyakinkan mereka. Beruntung saat itu ia bertemu dengan Margret
Rusler, PhD, ahli psikologi klinis berkebangsaan Jerman, yang kemudian meminta
Yusti untuk turut mengajaknya ke Lapas Blitar.
Dan di sana
Margret kaget dan prihain melihat kondisi psikologis anak di dalam Lapas. Menurut
Margret, seharusnya anak-anak narapidana itu didampingi seorang psikolog
seperti halnya di luar negeri. Akhirnya ia dan Margret setiap dua atau tiga
bulan sekali datang ke sana untuk memberi terapi. Kebetulan Margret tinggal di
Bali. Baru sekitar tiga tahun kemudian mereka bisa menemukan formula yang tepat
untuk menghadapi mereka dengan baik. Menurut Yusti, melakukan terapi dengan
anak yang bermasalah itu jauh lebih sulit ketimbang anak biasa. Cara yang
dilakukan oleh Margret di antaranya menggunakan teknik meditasi, karena
anak-anak itu banyak sekali mengalami tekanan. Dengan meditasi, mereka pun akan
lebih rileks dan nyaman.
Lambat laun,
hubungan keduanya, dengan anak-anak itu jadi makin dekat secara batin dan
mereka merasa membutuhkan Yusti dan Margret. Anak-anak itu selalu menanyakan,
kapan mereka datang lagi ? Kadang anak-anak itu juga menggambar atau menuliskan
sebait kalimat yang mengaharukan, seperti “I
love You Yusti dan Margret”. Berikutnya Yusti dan Margret juga men-training petugas Lapas. Mereka melakukan
itu karena ada cerita yang melatarbelakanginya. Suatu ketika ada seorang napi
anak bernama Jer yang sehari sebelumnya sempat mau bunuh diri dengan menyilet nadinya.
Beruntung niatnya itu sempat ketahuan. Karena petugas Lapas tidak tahu
terapinya, untuk mengalihkan pikiran, Jer diberi kesibukan. Padahal menurut
Yusti itu kurang tepat. Ia kemudian mengajak petugas Lapas untuk menemui Jer
supaya tahu bagaimana caranya menerapi anak yang bermasalah seperti itu. Sambil
memegang pundak Jer, Yusti bertanya apa yang sebenarnya terjadi. Ternyata Jer
merasa percuma dirinya hidup, karena kedua orangtuanya sudah tidak ada, jadi
kalau ia meninggal sekarang, ia berpikir petugas Lapas akan lebih senang,
karena anak binaannya berkurang satu, jadi tidak perlu repot lagi.
Lalu Yusti
memberi nasihat, sekaligus menyampaikan kepada Jer, kalau ia berkenan, Yusti
bersedia menjadi pengganti orangtuanya. Dari percakapan panjang itu, batin Jer
pun kembali tenang dan dia mau menjalani sisa hukuman dalam kasus pembunuhan
itu dengan baik. Jadi menurut Yusti, intinya anak yang bermasalah itu harus
diperlakukan dengan lembut, diajak mengobrol supaya mereka mau curhat. Karena mereka ini juga perlu
didengar dan dipahami. Bila mereka sudah mau cerita, berarti setengah dari
bebannya sudah berkurang. Teknik melakukan pendekatan pada anak itu akhirnya ia
ajarkan pula kepada para sipir. Beruntung, tahun 2009 Margret mendapatkan
koneksi dari sebuah lembaga di Jerman yang bersedia membiayai pembuatan modul
buku dan DVD selama ia dan Margret memberikan training itu, di antaranya di Lapas Anak Blitar, Tangerang, Kutoarjo,
dan Karangasem (Bali).
Ada lagi
cerita yang menurut Yusti cukup menyentuh selama ia berhubungan dengan
anak-anak Lapas. Suatu ketika menjelang Lebaran, anak-anak Lapas itu mengaku
sedih tidak bisa bertemu dengan orangtua karena rumah mereka cukup jauh. Lalu
anak-anak tersebut meminta Yusti untuk datang saat Lebaran. Namun Yusti merasa
agak susah memenuhi keinginan mereka itu. Akhirnya ia menawarkan, apa yang bisa
menggantikan keceriaan mereka di hari Lebaran ? Anak-anak itu menjawab ingin
makan yang enak. Lalu Yusti menyanggupi untuk memberian uang pada mereka untuk
dipakai makan bersama. Dan ketika ia bertanya, apa makanan yang diinginkan
anak-anak itu, ternyata jawaban mereka hanya ingin makan mie ayam dan bakso.
Jawaban itu membuat Yusti terharu. Dalam pikirannya, yang disebut makanan enak
itu adalah pizza atau burger, tapi ternyata mie ayam dan bakso sudah menjadi
istimewa bagi mereka.
Selain
mengangani anak Lapas, Yusti juga mendirikan rumah sebagai shelter bagi anak-anak tersebut selepas keluar dari penjara. Tahun
2011, ia bersama Margret mendirikan Rumah Hati di Jombang. Rumah ini menjadi
tempat bagi anak-anak yang sudah keluar dari Lapas. Mereka boleh tinggal di
sana selama 6 bulan. Selama itu mereka didampingi psikolog, dan para mahasiswa
yang sudah lulus. Yang diutamakan adalah yang sudah tidak punya keluarga.
Selama di shelter, selain mendapat
pendampingan psikologi, mereka juga diajari keterampilan atau kursus sesuai
keinginan mereka. Ada yang memilih otomotif, tukang pijat, servis handphone, dan sebagainya.
Bercermin dari
berbagai masalah yang ditemuinya di Lapas, Yusti menilai, untuk membentuk
anak-anak yang baik semuanya berawal dari keluarga. Pesoalan anak pasti berawal
dari pesoalan keluarga. Karena apa pun, orangtua menjadi panutan bagi anak. Yang
membuatnya makin miris, saat ini jumlah anak yang bermasalah dengan hukum
meningkat tajam. Dulu, di tahun 2007 ketika pertama kali ia masuk Lapas Blitar,
jumlah narapidanya sekitar 80-an anak, tapi pada tahun 2005 sudah membengkak
menjadi 240 anak. Selain orangtua, jumlah anak bermasalah juga bisa ditekan
dengan membuat sistem penguatan berbasis keluarga. Misalnya, menghapus program
TKW. Karena tidak ada ceritanya seorang anak ditinggal ibunya dalam waktu cukup
lama yang tidak bermasalah. Dalam proses perkembangannya, anak tidak sekedar
butuh uang, tetapi juga butuh kasih sayang dan pendampingan orangtua. Apalah
artinya devisa negara meningkat dari pemasukan TKW kalau keluarga yang
ditinggalkan malah jadi berantakan ? Menurut Yusti itu tidak bisa dibantah
lagi. Fakta yang ia temukan di lapangan selama ini memang demikian.
Yusti bersama
suaminya, M. Pujiono Santoso, selalu berusaha menjalin komunikasi yang sangat
baik dengan kedua anak mereka, Annisa Rizky Ayu dan Adistyana Damaranti.
Artinya, sesibuk apa pun, jika kedua anaknya ada masalah atau mencari teman sharing, Yusti akan hadir untuk
membantu. Kini anak pertama Yusti telah mengikuti jejaknya dengan kuliah di
Fakultas Psikologi Unpad Bandung, sedangkan anak keduanya ikut jejak suaminya
di bidang perbankan dengan kuliah di Fakultas Ekonomi Akuntansi Unair Surabaya.
0 komentar:
Posting Komentar
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.